Minggu, 23 Oktober 2011

tugas soft skill minggu ke-4

TUGAS  MINGGU 4 :
1.SEBUTKAN PERBEDAAN WIRASWASTA  DAN WIRASWASTAWAN SERTA  
   UNSUR APA YG DIMILIKI  WIRASWASTA
2. BAGAIMANA PERKEMBANGAN  FRANCHISING  DI INDONESIA  
    SEARCHING  DI INTERNET
3. BERI 5 CONTOH RIIL  USAHA FRANCHISING YG BERGERAK DI BIDANG :
          - PENDIDIKAN
          - KESEHATAN
          - SALON & PERAWATAN
          - MAKANAN  DALAM NEGERI /LOKAL
          - OTOMOTIF
4.JELASKAN PERBEDAAN KEWIRA USAHAAN DENGAN BISNIS  KECIL DENGAN CONTOH KASUS  YG NYATA
1.     Perbedaan wiraswasta dan wiraswastawan
wiraswasta
wiraswastawan
·      ditujukan pada orang-orang
yang dapat berdiri sendiri.
·      orang-orang yang
mempunyai usaha sendiri.
·      Orang - orang  yang tidak bekerja pada sektor pemerintah
yaitu; para pedagang, pengusaha, dan orang-orang yang bekerja di
perusahaan swasta.
·      orang yang berani
membuka kegiatan produktif yang mandiri.
·      Mengambil risiko untuk menjalankan usaha sendiri dengan konsep dasar kewiraswastaan.
·      menempatkan dirinya terhadap risiko atas guncangan-guncangan dari
perusahaan yang dibangunnya (venture).
·      kemampuan dan kemauan seseorang
untuk berisiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan
waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan
menjadikannya berhasil
·      memiliki keahlian intuisi dalam mempertimbangkan
suatu kemungkinan atau kelayakan dan perasaan dalam mengajukan
sesuatu kepada orang lain.
UNSUR - UNSUR yang dimiliki wiraswasta :
- Unsur pengetahuan
- Unsur ketrampilan
- Unsur sikap mental
- Unsur kewaspadaan
2.     Perkembangan Franchising di indonesia
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut.
*                   Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
*                   Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba :
*                   Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
*                   Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
*                   Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).
3.     5 contoh Riil usaha Franchising dalam bidang :
o  Pendidikan                     : Science Buddies, ITutorNet,Primagama, Sinotif ,
o  Kesehatan                      : Akses kesehatan, fitnes, puskesmas, posyandu
o  Salon & perawatan                 : Red Salon, Jhonny Andrean, Rudy Hadisueamo
o  Makanan dalam negeri : Wong Solo, Sapo Oriental, CFC, Hip Hop, Red Crispy, Papa Rons dan masih banyak merek lainnya.
o  Otomotif                        : juju motor, acha motif, harley davidson, total care bengkel, atb bengkel
4.   Perbedaan kewirausahaan dengan Bisnis Kecil
·           Kewirausahaan adalah seseorang yang bebas dan memiliki kemampuan untuk mandiri dalam menjalankan kegiatan usahanya atau hidupnya.
·           Bisnis kecil adalah bisnis yang dimiliki dan dikelola secara mandiri yang tidak mendominasi pasaranya.

Sabtu, 15 Oktober 2011

ekonomi makro


Ekonomi Makro

Ilmu ekonomi makro mempelajari variabel-variabel ekonomi secara agregat (keseluruhan). Variabel-variabel tersebut antara lain : pendapatan nasional, kesempatan kerja dan atau pengangguran, jumlah uang beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun neraca pembayaran internasional.
Ilmu ekonomi makro mempelajari masalah-masalah ekonomi utama sebagai berikut :
  • Sejauh mana berbagai sumber daya telah dimanfaatkan di dalam kegiatan ekonomi. Apabila seluruh sumber daya telah dimanfaatkan keadaan ini disebut full employment. Sebaliknya bila masih ada sumber daya yang belum dimanfaatkan berarti perekonomian dalam keadaan under employment atau terdapat pengangguran/belum berada pada posisi kesempatan kerja penuh.
  • Sejauh mana perekonomian dalam keadaan stabil khususnya stabilitas di bidang moneter. Apabila nilai uang cenderung menurun dalam jangka panjang berarti terjadi inflasi. Sebaliknya terjadi deflasi.
  • Sejauh mana perekonomian mengalami pertumbuhan dan pertumbuhan tersebut disertai dengan distribusi pendapatan yang membaik antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan dalam distribusi pendapatan terdapat trade off maksudnya bila yang satu membaik yang lainnya cenderung memburuk.
Berikut adalah contoh ekonomi makro :
· inflasi
Inflasi adalah masalah yang dihadapi oleh tiap negara, masalah ini dikaitkan dengan adanya kenaikan harga, karena harga adalah indikator awal penentu inflasi. Inflasi sendiri adalah keadaan dimana terdapat kecenderungan kenaikan harga-harga secara umum dan terus menerus. Maka bila di masyarakat terjadi kenaikan harga satu atau beberapa barang secara sementara, maka hal itu tidak dapat digolongkan sebagai inflasi, meskipun inflasi tidak secara langsung menurunkan standar hidup tapi hal ini tetap menjadi masalah karena 3 alasan berikut.
1. Mengakibatkan redistribusi pendapatan di antara anggota masyarakat.
2. Menyebabkan penurunan efisiensi ekonomi.
3. Menyebabkan perubahan output dan kesempatan kerja dalam masyarakat.

Pemerintah biasanya melakukan kebijakan yang strategis dengan menaikkan suku bunga di bank agar orang mau menyimpan uang di bank, hal ini diharap dapat mengurangi jumlah uang yang beredar dimasyarakat dan menurunkan inflasi. Dampak inflasi yang sangat jelas kita rasakan adalah kenaikan harga secara terus menerus yang ada di pasar.
· Pendapatan nasional
pada konteks ekonomi makro, tolak ukur keberhasilan perekonomian suatu negara anatara lain adalah pendapatan nasional. Definisi pendapatan nasional sendiri ada 3 yaitu:
• jumlah barang-barang jasa yang diproduksi di suatu negara pada periode tertentu.
• Jumlah balas dan jasa dari faktor-faktor produksi dalam periode tertentu
• jumlah pengeluaran nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan
berdasarkan 3 definisi diatas , perhitungan pendapatan nasional dapat diakukan melalui 3 pendekatan yakni
• pendekatan produksi,
• pendekatan pengeluaran, dan
• pendekatan pendapatan.
Perhitungan pendapatan nasional Indonesia sendiri dilakukan dengan pendekatan produksi dan pendekatan pengeluaran. Pendekatan produksi dilakukan dengan mengelompokkan kegiatan-kegiatn ekonomi ke dalam 9 lapangan usaha atau sektor utama. Pendekatan pengeluaran dilakukan dengan mengelompokan pengeluaran dalam komponen: pengeluaran konsumsi rumah tangga,pemerintah, pembentukam modal tetap domestik bruto, perubahan stok, dan ekspor barang-barang dan jasa-jasa.
Perhitungan ini sendiri bertujuan untuk mendapatkan taksiran akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam satu tahun, manfaat-manfaatnya antara lain adalah.
1. Menjadi sumber informasi bagi pemerintah.
2. Mengetahui struktur perekonomian
3. mengetahui struktur antar daerah
4. memperkirakan perubahan Pendapatan Riil
5. membandingkan kemajuan ekonomi antar negara.
· Pertumbuhan ekonomi
 adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara. Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam ,lembaga pengetahuan, dan .teknik

Rabu, 12 Oktober 2011

Pembangunan Ekonomi


Pembangunan ekonomi

Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional[1]. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik.
Selanjutnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang. Di sini terdapat tiga elemen penting yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi.
  • Pembangunan sebagai suatu proses
Pembangunan sebagai suatu proses, artinya bahwapembangunan merupakan suatu tahap yang harus dijalani olehsetiap masyarakat atau bangsa. Sebagai contoh, manusia mulai lahir, tidak langsung menjadi dewasa, tetapi untuk menjadi dewasa harus melalui tahapan-tahapan pertumbuhan. Demikian pula, setiap bangsa harus menjalani tahap-tahap perkembangan untuk menuju kondisi yang adil, makmur, dan sejahtera.
  • Pembangunan sebagai suatu usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita
Sebagai suatu usaha, pembangunan merupakan tindakan aktif yang harus dilakukan oleh suatu negara dalam rangka meningkatkan pendapatan perkapita. Dengan demikian, sangat dibutuhkan peran serta masyarakat, pemerintah, dan semua elemen yang terdapat dalam suatu negara untuk berpartisipasiaktif dalam proses pembangunan. Hal ini dilakukan karena kenaikan pendapatan perkapita mencerminkan perbaikan dalam kesejahteraan masyarakat.
  • Peningkatan pendapatan perkapita harus berlangsung dalam jangka panjang
Suatu perekonomian dapat dinyatakan dalam keadaan berkembang apabila pendapatan perkapita dalam jangka panjang cenderung meningkat. Hal ini tidak berarti bahwa pendapatan perkapita harus mengalami kenaikanterus menerus. Misalnya, suatu negara terjadi musibah bencana alam ataupunkekacauan politik, maka mengakibatkan perekonomian negara tersebutmengalami kemunduran. Namun, kondisi tersebut hanyalah bersifat sementara yang terpenting bagi negara tersebut kegiatan ekonominya secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun.

Faktor-Faktor Pembangunan

Ada beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi.
Faktor ekonomi yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan.
Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).
Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
Faktor nonekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik, kelembagaan, dan sistem yang berkembang dan berlaku.

Sabtu, 08 Oktober 2011

ekonomi campuran


Ekonomi campuran

Ekonomi campuran adalah sistem perekonomian yang menggabungkan lebih dari satu aspek sistem ekonomi. Biasanya, di dalam ekonomi campuran terdapat paduan unsur kapitalisme dan sosialisme.
Tidak ada satu definisi yang pasti untuk ekonomi campuran, tetapi aspek penting yang menjadi cirinya adalah terdapatnya tingkat kebebasan ekonomi individu (termasuk kepemilikan industri secara individu) yang bersipadu dengan ekonomi terancang (termasuk campur tangan atas tanggung jawab sosial, pemulihan lingkungan, atau pemilikan aset atau sumber pengeluaran oleh negara).
Pada praktiknya, banyak negara mulai dari Amerika Serikat hingga Kuba menjalankan sistem perekonomian yang dapat dianggap sebagai ekonomi campuran.

ekonomi syariah


Ekonomi syariah

Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.

Perbedaan ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional

Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu sistem bagi hasil. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrem, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.

Ciri khas ekonomi syariah

Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
  1. Kesatuan (unity)
  2. Keseimbangan (equilibrium)
  3. Kebebasan (free will)
  4. Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba. Riba itu ada dua macam : nasiah dan fadhi. Riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba fadhi ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena orang yang menukarkan mensy.

Tujuan Ekonomi Islam

Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam, bisa berubah.