A. Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara
berkembang adalah sebagai berikut :
1. Sering koperasi, hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom
partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani,
pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
2. Selain itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang
controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi
terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga
(sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan
tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
3. Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi
seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota,
pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan
SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator
mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang
otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
Tahap pertama : Offisialisasi --> Mendukung perintisan pembentukan
Organisasi Koperasi. Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan
koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan
manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien
dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan
kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri
oleh organisasi koperasi yang otonom.
Tahap kedua : De Offisialisasi --> Melepaskan koperasi dari
ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan
secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara. Tujuan
utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat
kemandirian dan otonomi .artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau
pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori
pengembangan koperasi, yaitu :
- Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi
desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam
koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan
istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
- Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang
mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan
perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara
otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
- Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali
dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan,
pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang
dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung
perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
- Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai
jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah
yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan
pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan).
- Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program
pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang
diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
- Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif
dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan,
atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang
mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu
dan kelompok anggota.
B. Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan
negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai
gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan
berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu
koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi
kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan
perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan
masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka
membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan
pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu
kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi
dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di
negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa
sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur
koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan
memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan
yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang
menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan
anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan
keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya
sendiri (self help).
C. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus
benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya.
Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu
:
1. Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan
manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada
sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia
bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada
tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan
koperasi ke arah sasaran yang benar.
2. Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan
koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan
pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem
prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
D. Kunci Pembangunan Koperasi
> Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah
Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya
tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena
pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986,
sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
> Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor
penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus
terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan
mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih
perlu diperbaiki lagi.
> Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan
koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota.
Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi
kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang
ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan
merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia. Untuk meningkatkan
kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen
profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang
harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka
koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta
menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi
dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih
intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut,
apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan
bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman,
berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu
diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a. Semua anggota diperlakukan secara adil,
b. Didukung administrasi yang canggih,
c. Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi
koperasi yang lebih kuat dan sehat,
d. Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
e. Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola
bukan hanya menunggu pembeli,
f. Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang
terbaik untuk kepentingan koperasi,
g. Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang
strategis,
h. Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada
anggota dan pelanggan lainnya,
i. Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang
dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus
dan pengawas,
j. Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan
kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
k. Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
l. Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk
dilaksanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar